Sayembara semacam ini memang memantik perdebatan di ruang publik. Sebagian kalangan menyambut positif karena dianggap mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat. Sebagian lain mempertanyakan aspek legalitas dan potensi risiko yang muncul apabila warga bertindak di luar batas dalam mengejar pelaku.
Namun Dedi tampaknya sudah memperhitungkan potensi ekses tersebut. Syarat begal harus diserahkan dalam kondisi hidup dan tidak dianiaya secara berlebihan menunjukkan bahwa inisiatif ini berupaya menghindari main hakim sendiri yang bisa berujung pada tindakan anarkis.
Langkah Dedi ini sejalan dengan gayanya sebagai pemimpin daerah yang kerap mengambil kebijakan di luar pakem. Sejak menjabat, ia dikenal tidak segan turun langsung ke lapangan dan menciptakan terobosan yang tidak selalu populer di kalangan birokrat, tetapi kerap disambut antusias oleh masyarakat akar rumput.
Program sayembara begal ini kini menjadi perbincangan luas, tidak hanya di Jawa Barat tetapi juga di tingkat nasional. Pertanyaannya kini: apakah insentif uang tunai cukup untuk menggerakkan warga kembali ke semangat gotong royong menjaga keamanan lingkungan, ataukah ini hanya solusi sesaat yang tidak menyentuh akar permasalahan?
Yang pasti, Dedi Mulyadi telah melempar bola—dan bola itu kini ada di tangan masyarakat Jawa Barat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.