SINJAI, PUNGGAWANEWS – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, bergabung dalam forum strategis bersama ratusan kepala daerah se-Indonesia untuk membahas masa depan tata kelola pemerintahan daerah — dari soal gaji hingga pengelolaan aset dan dana bagi hasil.
Rapat yang digelar Komisi II DPR RI pada Kamis, 30 Juli 2026 itu berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting. Bupati Ratnawati mengikutinya langsung dari Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Andi Adeha Syamsuri.
Forum ini bukan rapat biasa. Komisi II DPR RI menggelar tiga jenis agenda sekaligus — Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, dan Rapat Dengar Pendapat Umum — yang diikuti oleh gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh penjuru Indonesia. Agenda sebesar ini mencerminkan betapa seriusnya pemerintah pusat dalam menata ulang hubungan fiskal dengan daerah.
Empat isu utama menjadi inti pembahasan. Pertama, soal remunerasi kepala daerah yang selama ini kerap menjadi perdebatan karena dinilai belum mencerminkan beban kerja dan tanggung jawab jabatan. Kedua, penguatan kapasitas keuangan daerah agar pemerintah daerah tak selalu bergantung pada transfer pusat.
Ketiga, optimalisasi pengelolaan aset daerah — sebuah persoalan klasik yang masih membelenggu banyak kabupaten dan kota di Indonesia. Aset yang tidak terkelola dengan baik bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menjadi celah bagi praktik-praktik yang tidak akuntabel. Keempat, penyempurnaan sistem Dana Bagi Hasil yang selama ini sering kali terlambat penyalurannya dan kurang transparan dalam perhitungannya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.