Yang membuat sistem ini menonjol adalah kemampuan face recognition yang tertanam di dalamnya. Drone tidak hanya merekam pelat kendaraan, tetapi juga mampu mengenali wajah pengemudi dan mencocokkannya secara langsung dengan basis data kependudukan yang ada.
“E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada,” jelas Dedi.
Integrasi antara pengenalan wajah dan data kendaraan ini dianggap sebagai lompatan besar dalam penegakan hukum lalu lintas. Selama ini, satu titik lemah sistem E-TLE adalah kemungkinan kendaraan digunakan oleh orang lain selain pemilik terdaftar. Dengan face recognition, celah itu dinilai bisa dipersempit secara signifikan.
Lebih jauh, Dedi menegaskan bahwa seluruh platform digital yang diluncurkan hari itu bukan berdiri sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu sistem layanan terpadu. Mulai dari pengurusan SIM, perpanjangan STNK, hingga penerbitan BPKB, semuanya dapat diakses dari satu pintu digital yang sama.
Langkah ini disebut Dedi sebagai bagian dari komitmen Kakorlantas dalam menjalankan arah kebijakan pimpinan Polri. Lebih dari sekadar modernisasi teknis, program ini juga merupakan respons nyata terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mendesak institusi kepolisian untuk bertransformasi secara menyeluruh.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.