Di tengah polemik tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui tengah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun untuk tahun 2027. Anggaran itu dimaksudkan untuk mendukung berbagai kebutuhan statistik nasional yang kian kompleks.
Namun perlu dicatat, tambahan anggaran tersebut tidak sepenuhnya diarahkan untuk memperbaiki persoalan akurasi data desil penerima bansos. Artinya, persoalan yang saat ini menjadi sorotan belum tentu akan segera teratasi hanya dengan suntikan dana tambahan.
DPR sendiri, termasuk Komisi X yang menaungi Eva, tengah memperhatikan isu pemutakhiran data sosial ekonomi ini. Namun sungguh sebuah kebetulan yang ironis bahwa justru anggota komisi tersebut yang namanya terseret dalam kasus ini.
Kesalahan pendataan bukan perkara sepele. Setiap nama yang salah masuk dalam daftar penerima berarti ada jatah bantuan yang berpotensi melenceng dari sasaran. Dan setiap warga miskin yang luput dari pendataan berarti ada hak yang tidak terpenuhi.
Negara memang tidak bisa hadir di setiap sudut kampung sekaligus. Namun itulah gunanya sistem data—untuk memastikan tangan negara bisa menjangkau mereka yang paling membutuhkan, bukan justru terdaftar atas nama mereka yang sudah lebih dari cukup.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.