JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Tekanan publik terhadap konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, semakin menguat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah membatalkan dua agenda konser Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan di Jakarta pada 3 November 2026.

Desakan ini bukan muncul tiba-tiba. MUI menyampaikan sikap tersebut menyusul keputusan pemerintah yang sebelumnya telah membatalkan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton bersama Israel & New Breed, di Indonesia. Bagi MUI, keputusan itu menjadi preseden yang harus dijalankan secara konsisten.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan pernyataan tegas pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung pendanaan operasi militer Israel di Gaza dan Palestina.

“Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai warga Gaza dan Palestina,” ujar Sudarnoto.

Pernyataan itu bukan sekadar retorika. MUI menunjuk dua rekam jejak konkret Bocelli sebagai dasar desakan tersebut. Pertama, keterlibatan sang tenor dalam penggalangan dana untuk Israel Defense Forces (IDF) di Los Angeles pada 2010. Kedua, konser yang ia gelar di Tel Aviv pada 2022, yang oleh MUI dianggap sebagai bentuk legitimasi terhadap kebijakan negara Israel.

Menurut MUI, keterlibatan seorang seniman dalam mendukung institusi militer yang dituduh melakukan genosida di Gaza adalah hal yang tidak dapat dikesampingkan hanya karena alasan seni atau hiburan semata.

Sudarnoto juga menyoroti dimensi prinsipil dari persoalan ini. Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang pernah merasakan pahitnya penjajahan memiliki tanggung jawab moral untuk tidak memberi ruang kepada mereka yang mendukung penjajahan di belahan dunia mana pun.

“Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” katanya.

Lebih jauh, MUI mengungkapkan keprihatinan atas keterlibatan sejumlah kementerian dalam mendukung penyelenggaraan konser ini. Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif disebut-sebut memberikan dukungan terhadap rencana acara tersebut. MUI menilai sikap ini bertentangan dengan semangat konstitusi dan keberpihakan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina yang telah lama tertuang dalam kebijakan luar negeri nasional.

“Meraih keuntungan ekonomi dengan cara menghadirkan seorang pro-Zionis seperti Bocelli adalah cara-cara yang tidak bersesuaian dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk menghapuskan penjajahan,” tegas Sudarnoto.

Ia menambahkan, Zionisme bukan sekadar ideologi politik biasa. Dalam pandangan MUI, Zionisme adalah bentuk imperialisme yang telah terbukti menghancurkan kedaulatan dan kemanusiaan rakyat Palestina selama puluhan tahun.

MUI juga mengingatkan kembali fatwa yang telah mereka keluarkan sebelumnya, yang secara tegas mengharamkan segala bentuk dukungan terhadap Israel maupun pihak-pihak yang terlibat dalam mendukung pendudukan atas Palestina. Fatwa itu, menurut MUI, seharusnya menjadi acuan bagi seluruh pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan terkait acara-acara yang melibatkan figur kontroversi semacam ini.

Persoalan ini sekaligus menempatkan pemerintah pada posisi dilematis. Di satu sisi, konser Bocelli dipandang sebagai peluang mendatangkan wisatawan dan meningkatkan pendapatan sektor ekonomi kreatif. Di sisi lain, tekanan dari MUI dan kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap isu Palestina terus menguat.

Bocelli sendiri dikenal sebagai salah satu tenor paling berpengaruh di dunia. Suaranya yang khas dan penampilan panggungnya yang memukau telah menyedot jutaan penonton di berbagai penjuru dunia. Namun, justru rekam jejaknya di luar panggung itulah yang kini menjadi batu sandungan di Indonesia.

Pemilihan Candi Borobudur sebagai salah satu lokasi konser turut menambah bobot kontroversi. Situs warisan dunia UNESCO yang merupakan candi Buddha terbesar di dunia itu memang kerap dijadikan venue konser bertaraf internasional. Namun penggunaan situs suci sebagai panggung bagi figur yang dianggap kontroversial secara politik dinilai tidak tepat oleh sebagian kalangan.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi merespons desakan MUI tersebut. Publik menantikan langkah tegas yang, menurut MUI, seharusnya segera diambil demi menjaga konsistensi sikap Indonesia dalam isu Palestina.

“Kami sangat mengapresiasi jika pemerintah segera mengambil sikap tegas untuk membatalkan konser ini,” pungkas Sudarnoto.



Follow Widget