JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Ketimpangan yang selama ini diam-diam menggerogoti kelompok paling rentan akhirnya mendapat respons tegas dari puncak kekuasaan. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan penurunan suku bunga kredit super mikro dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dari 24 persen menjadi 9 persen—sebuah pemangkasan dramatis yang langsung menyasar jutaan ibu rumah tangga dari keluarga pra-sejahtera di seluruh Indonesia.
Keputusan itu diumumkan Prabowo dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan pada Selasa, 13 Mei 2026. Di hadapan para pejabat dan tamu undangan, Presiden mengungkapkan bahwa keputusan tersebut lahir dari rapat khusus yang ia gelar bersama Menteri Keuangan, Menteri Ekonomi, serta pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.