JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah Indonesia bergerak cepat merespons kemunculan kasus Hantavirus di DKI Jakarta. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh kontak erat pasien kini berada di bawah pemantauan ketat, meski hingga saat ini belum ada satu pun yang menunjukkan hasil positif.
Kasus ini bermula dari seorang warga negara asing yang sempat berada di atas kapal luar negeri sebelum masuk ke wilayah Indonesia. Informasi awal diterima pemerintah dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026, dan hanya dalam waktu satu hari, pasien berhasil diidentifikasi serta langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi intensif.
“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2026.
Masa pemantauan resmi ditetapkan selama dua minggu terhitung sejak 8 Mei 2026. Seluruh kontak erat kasus ini terus dipantau untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih lanjut di komunitas sekitar.





















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.