JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Lebih dari 200 kepala daerah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2004 hingga 2026. Angka itu bukan sekadar statistik — bagi anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, ini adalah bukti nyata bahwa reformasi sistem kepartaian di Indonesia sudah tidak bisa lagi ditunda.

Bamsoet, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa negara harus mengambil peran aktif dalam memperkuat sistem kepartaian agar lebih sehat, transparan, dan akuntabel. Pernyataan itu disampaikannya di Jakarta pada Selasa, 6 Mei 2026, dan langsung menyentuh akar masalah demokrasi yang selama ini kerap diabaikan.

Menurut Ketua MPR RI ke-15 tersebut, pembenahan partai politik bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Tanpa partai yang kuat dan berintegritas, demokrasi Pancasila yang menjadi fondasi republik ini akan terus goyah dihadapan berbagai tantangan zaman.

Masalah terbesar, kata Bamsoet, berpangkal pada mahalnya biaya politik dan lemahnya sistem pendanaan partai. Data KPK menunjukkan bahwa ratusan kasus korupsi yang menjerat politisi dan kepala daerah justru berakar dari dua persoalan mendasar itu — sebuah lingkaran setan yang sulit diputus tanpa intervensi sistemik.