Dokter kelak akan memegang nyawa manusia. Bukan kuitansi. Bukan bukti transfer. Jika sejak pintu gerbang pendidikannya sudah ditempuh dengan cara yang tidak jujur, integritas macam apa yang akan dibawa ke ruang praktik?
Tentu tidak semua dari 73 orang itu terbukti menyogok. Hukum mensyaratkan pembuktian, bukan asumsi. Proses hukum harus berjalan, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Praduga tak bersalah tetap berlaku.
Namun secara lebih luas, kasus ini memantik pertanyaan kritis tentang sistem seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Jika jalur mandiri yang ditujukan untuk memperluas akses justru berubah menjadi pasar gelap kursi akademik, maka ada yang salah jauh lebih dalam dari sekadar oknum.
Universitas adalah institusi yang seharusnya mencetak manusia berilmu dan berintegritas. Bukan pabrik gelar. Bukan tempat di mana masa depan bisa dibeli dengan harga tertentu, dicicil, atau dibayar tunai di loket belakang.
Ironi paling pahit dari kasus ini adalah lokasinya: sebuah universitas yang menyandang nama seorang pahlawan nasional. Jenderal Soedirman bukan sosok yang dikenal karena membeli jabatan atau menukar integritas dengan kenyamanan. Ia adalah simbol keteguhan di tengah keterbatasan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.