Dari total pegawai yang dipecat, 261 orang berstatus non-ASN, terdiri dari 224 pegawai non-ASN reguler dan 37 tenaga ahli. Alasan utama pemecatan adalah pelanggaran disiplin yang dinilai tidak bisa ditoleransi.

Selain itu, BGN juga sedang memproses sembilan orang ASN dan P3K yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka berpotensi menghadapi pemecatan. Sebanyak 39 orang lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran ringan akan dikenai sanksi administratif atau penurunan jabatan.

Penutupan 883 dapur SPPG tersebar di tiga wilayah: 98 dapur di wilayah I Sumatera, 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah III. Status penutupan ini berbeda dengan suspensi sementara yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Kalau dulu ditangguhkan tapi masih dibayar. Sekarang tidak. Ini penutupan permanen karena pelanggaran, dan tidak ada pembayaran,” kata Sudaryono.

Penegasan itu penting untuk memberi efek jera. Dapur yang ditutup permanen tidak lagi menerima pendanaan dalam bentuk apapun dari BGN.



Follow Widget