Merespons kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka menggelar program fasilitasi sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi di Amuya Coffee Academy, Kemayoran, Jakarta, pada pertengahan April lalu. Sebanyak 17 pelaku industri kecil dan menengah dari wilayah Jabodetabek mengikuti pelatihan yang berlangsung selama dua hari itu.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan, program sertifikasi ini dirancang untuk memperkuat fondasi teknis para coffee roaster dari kalangan IKM, sekaligus mendongkrak posisi tawar mereka di pasar yang kian kompetitif. Langkah ini juga sejalan dengan ambisi yang lebih besar: mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar keempat dunia, di bawah Brasil, Vietnam, dan Kolombia.
Ekosistem industri kopi nasional sesungguhnya cukup besar. Data Sistem Informasi Industri Nasional mencatat lebih dari 1.500 unit IKM olahan kopi beroperasi di seluruh Indonesia, ditopang 78 perusahaan industri skala besar dan 21 sentra produksi yang tersebar di berbagai daerah. Pada 2024, volume ekspor kopi olahan Indonesia mencapai 117,5 ribu ton, dengan Malaysia, Timor Leste, Tiongkok, Filipina, dan Arab Saudi sebagai pasar utama.
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Afrizal Haris menegaskan, sertifikasi kompetensi bukan hanya soal pengakuan formal atas keahlian. Lebih dari itu, ia menjadi instrumen yang memperkuat kredibilitas usaha di mata konsumen maupun mitra bisnis. “Diharapkan pelaku IKM kopi mampu memperluas akses pasar serta naik kelas menjadi industri yang lebih profesional dan berkelanjutan,” kata Afrizal.




















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.