BANDUNG RAYA, PUNGGAWANEWS – Sebuah momen yang langsung memantik sorak sorai ribuan orang terjadi di Jawa Barat. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, secara terang-terangan memuji aura Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di hadapan lebih dari 4.000 peserta apel gabungan penanganan darurat sampah, pada Jumat, 24 Juli 2026. Tak berhenti di situ, Zulhas bahkan menyinggung Pilpres 2029—pernyataan yang sontak disambut teriakan antusias massa.

“Auranya sepertinya akan menggetarkan Indonesia,” ujar Zulhas, disambut sorak riuh peserta apel. Ketika ia menyebut tahun 2029, kerumunan langsung bergemuruh—seolah memahami makna tersirat di balik angka itu.

Acara tersebut berlangsung di kawasan Bandung Raya, dihadiri oleh berbagai elemen: bupati, wali kota, Kepala Polisi Daerah, Pangdam, Sekretaris Daerah, rektor perguruan tinggi, aktivis lingkungan, LSM, anggota TNI, pramuka, hingga warga dari tingkat RT dan RW. Sebuah mobilisasi besar yang menggambarkan keseriusan pemerintah menghadapi krisis yang sudah lama mengancam.

Krisis yang dimaksud bukan soal politik—melainkan sampah. Bandung Raya, menurut Zulhas, menghasilkan hampir 2.000 ton sampah per hari. Angka ini menempatkan kawasan tersebut dalam kategori darurat. Dan Bandung Raya bukan satu-satunya. Hampir 60 kota di Indonesia kini menghadapi situasi serupa—Jakarta, Tangerang Selatan, dan puluhan daerah lainnya.

Zulhas mengingatkan tragedi yang sudah berulang kali terjadi akibat pengelolaan sampah yang buruk. Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Jati Waringin, insiden Leuwi Gajah di Cimahi, hingga korban jiwa di Bantar Gebang Jakarta menjadi bukti bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar masalah kebersihan—melainkan ancaman keselamatan nyawa.

Selama 11 tahun terakhir, kata Zulhas, tata kelola sampah nasional terjebak dalam kerumitan birokrasi. Dalam rentang waktu itu, hanya dua izin darurat yang berhasil diterbitkan untuk mengolah sampah menjadi energi listrik—padahal kebutuhannya jauh lebih besar. Izin tersebut tersebar di berbagai kewenangan: bupati, pemerintah daerah, kementerian terkait—masing-masing dengan prosedurnya sendiri.

Situasi itu kini berubah. Atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, Zulhas selaku Menko Pangan diberi mandat menyelesaikan darurat sampah dalam waktu paling lambat dua tahun. Presiden dikutip menegaskan: jika masalah sampah saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana Indonesia bisa disebut negara maju?

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyederhanaan regulasi melalui penerbitan Keputusan Presiden. Regulasi yang sebelumnya berlapis dan membingungkan kini dipangkas agar proses pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan lebih cepat. Hasilnya sudah mulai terlihat: dari hampir 60 kota yang masuk kategori darurat, sebanyak 24 lokasi kini sedang dalam proses pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Di Bandung Raya sendiri, baru 22,5 persen dari total sampah darurat yang bisa diolah menjadi listrik. Sisanya—77,5 persen—belum bisa disentuh karena volume yang terlalu kecil untuk skala pengolahan besar. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat.

BRIN turut dilibatkan dalam penanganan ini. Kepala BRIN Prof. Arif Satria yang hadir dalam acara tersebut mewakili peran lembaga riset nasional dalam menyiapkan teknologi pengolahan sampah skala menengah—mulai dari kapasitas 200 ton, 300 ton, hingga 500 ton per hari. Teknologi dari kampus pun didorong aktif berkontribusi. ITB, misalnya, disebut Zulhas sudah mampu mengolah sampah menjadi energi listrik secara mandiri.

Zulhas menekankan pentingnya prinsip penyelesaian sampah di sumber. Sampah di kantor harus diselesaikan di kantor, sampah di kampus harus tuntas di kampus, sampah di pasar tidak boleh dibawa keluar pasar begitu saja. Sistem pengangkutan sampah ke TPA terbuka dinilai tidak lagi relevan dan harus dihentikan.

Open dumping—pembuangan sampah terbuka—ditargetkan berakhir dalam dua tahun ke depan. Pemerintah akan memberlakukan sanksi pidana bagi pelanggar, dimulai dari kepala dinas lingkungan hidup di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Namun Zulhas menegaskan, hukuman tidak bisa berdiri sendiri tanpa solusi. Masyarakat harus diberi jalan keluar yang nyata sebelum aturan ditegakkan.

Kunci utama penyelesaian sampah rumah tangga, menurut Zulhas, ada pada pemilahan. Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan sejak dari rumah. Sampah anorganik bernilai ekonomi tinggi—bisa diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara atau dijual ke industri. Sampah organik bisa diubah menjadi pupuk dengan teknologi sederhana yang kini sudah tersedia di pasaran.

Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat juga mengumumkan kebijakan denda bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Ia juga mendorong agar pengumpulan sampah dijadikan bagian dari kurikulum pembelajaran sains di sekolah—mulai dari SD hingga SMA—sebagai upaya menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.

Zulhas menutup sambutannya dengan optimisme. Dengan keterlibatan semua pihak—pemerintah, swasta, kampus, TNI, pramuka, hingga pengurus RT dan RW—ia meyakini 80 persen masalah sampah nasional bisa diselesaikan sebelum 2027. Sisa 20 persen, terutama dari sampah rumah tangga, akan menjadi tantangan berikutnya.

Dan di tengah semua pembahasan serius soal sampah itu, satu kalimat Zulhas tentang “aura yang menggetarkan Indonesia” dan tahun 2029 sudah terlanjur menggema jauh melampaui lokasi apel—merambat ke ruang-ruang perbincangan politik nasional.

FAQ

Apa yang dimaksud Menko Zulhas saat menyinggung tahun 2029 terkait Gubernur Jabar KDM?

Zulhas menyebut aura Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terasa berbeda dan “akan menggetarkan Indonesia,” sambil menyinggung tahun 2029—yang secara luas ditafsirkan sebagai isyarat dukungan terhadap potensi pencalonan KDM dalam Pemilihan Presiden 2029.

Mengapa penanganan sampah di Bandung Raya disebut sudah masuk kategori darurat?

Bandung Raya menghasilkan hampir 2.000 ton sampah per hari, menjadikannya salah satu dari sekitar 60 kota di Indonesia yang menghadapi krisis persampahan. Kondisi ini diperparah oleh praktik open dumping yang berisiko menimbulkan korban jiwa, polusi, dan kerusakan lingkungan serius.

Apa solusi konkret pemerintah untuk mengatasi darurat sampah nasional?

Pemerintah mendorong pengolahan sampah menjadi energi listrik di 60 kota, menyederhanakan regulasi perizinan melalui Keputusan Presiden, menyiapkan peralatan dari BRIN, serta mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga dan pengelolaan sampah berbasis lokasi sumber.



Follow Widget