Sukamta secara khusus menyebut inisiatif Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, jika Israel benar-benar menghormati proses perdamaian itu, maka menghentikan paksa kapal kemanusiaan sipil adalah sinyal yang bertolak belakang dengan semangat negosiasi yang tengah dibangun.

Ada ironi besar di sini. Di saat dunia tengah mencari jalan damai, Israel justru memilih eskalasi di laut. Di saat relawan membawa harapan, mereka malah dijadikan tawanan.

Sukamta juga mengingatkan satu prinsip yang seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi: dalam situasi konflik dan perang sekalipun, kegiatan jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB. Artinya, menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya bukan hanya tindakan tidak berperikemanusiaan — ia juga bertentangan dengan hukum internasional yang paling mendasar.

Bambang Noroyono dan Thoudy Badai bukan kombatan. Mereka adalah wartawan yang pergi ke Gaza karena percaya bahwa dunia berhak tahu apa yang sesungguhnya terjadi di sana. Mereka pergi karena jurnalisme masih punya makna ketika kamera diarahkan ke tempat yang paling tidak ingin dilihat oleh kekuatan bersenjata mana pun.