JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Indonesia kini berdiri sejajar dengan negara-negara maju dalam hal perlindungan sosial. Presiden Prabowo Subianto menegaskan hal itu di hadapan jajaran kabinet dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026—sebuah pernyataan yang mengundang perhatian luas karena menyangkut nasib puluhan juta warga penerima manfaat.
Prabowo menyebut Indonesia memiliki sistem welfare state atau negara kesejahteraan yang masuk dalam deretan terkuat di dunia. Bukan klaim kosong—ia merinci satu per satu program yang menopang pernyataan itu, mulai dari yang sudah berjalan di era pemerintahan sebelumnya hingga yang lahir di masa kepemimpinannya.
“Jadi ini saya tegaskan, ternyata kita punya sistem perlindungan sosial, negara kesejahteraan, welfare state, salah satu terkuat di dunia,” ujar Prabowo di hadapan para menteri.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Pemerintah memang menjalankan sederet program bantuan sosial yang menjangkau hampir semua lapisan masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar keluarga prasejahtera, Kartu Indonesia Pintar Kuliah membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu, sementara Program Indonesia Pintar (PIP) menjangkau siswa di tingkat dasar hingga menengah.
Tak berhenti di sana. Kartu sembako memastikan akses pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sementara bantuan stimulan perumahan swadaya memberikan subsidi hingga Rp20 juta per rumah kepada 400.000 penerima manfaat. Prabowo bahkan meminta Menteri Perumahan dan Menteri Sosial mengkaji ulang skema ini—apakah lebih efektif menambah jumlah penerima dengan mengurangi nominal uang tunai dan menggantinya dengan bahan bangunan langsung.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.