MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Enam puluh enam tahun bukan waktu yang singkat. Pada Rabu, 22 Juli 2026, seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 secara serentak di seluruh penjuru negeri, membawa tema yang sarat makna: “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis “
Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah momen bagi Korps Adhyaksa untuk berhenti sejenak, menoleh ke belakang, dan mengukur seberapa jauh institusi ini telah berjalan dalam mengemban amanah hukum di tengah masyarakat Indonesia yang terus berubah.
Perjalanan panjang Kejaksaan dimulai jauh sebelum angka 66 itu terbentuk. Bahkan sebelum kemerdekaan benar-benar terkonsolidasi, para pendiri bangsa sudah meletakkan fondasi institusi ini. Kabinet Presiden Soekarno mengesahkan pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia pada 19 Agustus 1945 — hanya empat hari setelah proklamasi dikumandangkan. Kasman Singodimedjo dipercaya menjadi Jaksa Agung pertama, memikul tanggung jawab yang tidak ringan di tengah gejolak revolusi.
Keputusan itu mencerminkan kesadaran para pemimpin bangsa bahwa negara yang baru lahir membutuhkan lebih dari sekadar bendera dan lagu kebangsaan. Negara membutuhkan hukum, dan hukum membutuhkan penegak yang berdiri kokoh.
Selama lebih dari satu dekade awal kemerdekaan, Kejaksaan masih berada di bawah naungan Kementerian Kehakiman. Struktur ini berjalan, tetapi menyimpan keterbatasan. Kemandirian institusi dalam menjalankan fungsi penuntutan sulit terwujud sepenuhnya selama ia masih berada dalam bayang-bayang birokrasi kementerian.




















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.