Pihak penyelenggara festival musik sendiri turut menyuarakan kecaman. Mereka mengaku kejadian di booth tersebut sama sekali tidak sesuai dengan arahan atau persetujuan panitia. Namun pernyataan itu tidak cukup meredam amarah publik yang sudah terlanjur bergolak.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut angkat bicara. Ia menyatakan promosi minuman keras yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan adalah tindakan yang sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang selama ini dijaga bersama di Ibu Kota. Pramono menyebut hal itu bertentangan dengan norma dan nilai masyarakat Jakarta.

Pramono langsung menginstruksikan Asisten Kesejahteraan Rakyat, Ali, untuk segera mengkoordinasikan langkah tegas terhadap penyelenggara. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, menyesalkan insiden ini terjadi di wilayah yang berada di bawah tanggung jawabnya. Pernyataan itu disampaikan dengan nada serius dan tanpa kompromi.

Polres Metro Jakarta Utara pun bergerak. Humas Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan sejak video tersebut viral. Bukti-bukti dikumpulkan, termasuk rekaman yang beredar di media sosial, untuk ditelaah lebih lanjut oleh penyidik.

Pada Selasa, 11 Agustus 2026, kepolisian menjadwalkan klarifikasi terhadap penyelenggara acara serta MC yang memimpin sesi tantangan di booth tersebut. Polisi juga berencana menggelar gelar perkara guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian ini.



Follow Widget