“Kalau sekarang datanya seperti ini, ya ini karena keterbukaan kita, karena kesediaan kita untuk mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran secara bersama-sama,” kata Gus Ipul. Kalimat itu terdengar seperti ajakan, sekaligus pengakuan bahwa data yang selama ini tersimpan rapat di laci birokrasi ternyata jauh dari sempurna.
Pertanyaannya kemudian: sempurna menurut siapa? Itulah inti dari persoalan data desil yang kini menjadi perbincangan publik. Data desil adalah pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dari yang paling miskin hingga yang relatif mampu. Kesalahan dalam pengelompokan ini bisa berarti orang yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapat apa-apa, sementara yang tidak berhak malah menikmati fasilitas negara.
Untuk menjawab persoalan itu, Kementerian Sosial tidak tinggal diam. Mereka meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga, sebuah program yang secara harfiah mengajak warga untuk peduli pada kondisi ekonomi orang-orang di sekitar mereka. Program ini membuka peluang bagi siapa saja untuk mendaftar sebagai Agen Perlindungan Sosial, atau disingkat Agen Perlinsos.
Peran agen ini cukup strategis. Mereka dapat mengusulkan nama-nama tetangga atau kerabat yang dinilai layak menerima bantuan sosial, namun belum tercatat dalam sistem atau memiliki data yang tidak sesuai kondisi nyata. Dengan kata lain, warga biasa kini punya saluran resmi untuk bersuara soal siapa yang berhak dan siapa yang tidak.
Namun jangan salah kira. Mengusulkan nama seseorang bukan berarti langsung menjamin orang itu mendapat bansos. Ada proses panjang yang harus dilalui sebelum sebuah nama resmi masuk daftar penerima. Setiap usulan akan melalui mekanisme verifikasi yang terhubung dengan basis data lintas kementerian dan lembaga.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.