MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,2 triliun untuk membangun lima kawasan peternakan terintegrasi di Lampung, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Gorontalo. Angka itu bukan angka kecil — dan pertanyaan yang justru paling penting bukan soal berapa besar proyeknya, melainkan siapa yang paling banyak menikmati hasilnya.
Pembangunan ini merupakan tahap awal dari rencana pengembangan ekosistem peternakan nasional dengan total anggaran sekitar Rp17 triliun. Konsepnya dirancang terintegrasi dari hulu ke hilir: mulai dari pabrik pakan, pembibitan atau DOC, budidaya ayam, produksi telur, hingga pengembangan sapi perah dan susu. Di atas kertas, rencana ini terdengar menjanjikan.
Indonesia memang membutuhkan lebih banyak produksi pangan. Kebutuhan protein masyarakat terus meningkat, sementara untuk susu saja ketergantungan pada impor masih sangat besar. Kementerian Pertanian mencatat produksi susu segar dalam negeri baru memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan nasional, sedangkan 80 persen sisanya masih dipenuhi dari luar negeri. Ada lubang besar yang harus ditutup.
Namun pertanyaan nyata justru muncul dari sini. Dana sebesar Rp2,2 triliun itu nantinya paling banyak mengalir ke mana? Ke peternak rakyat yang selama ini memelihara sapi dengan kandang sederhana, membeli pakan sedikit demi sedikit, dan menjual susu setiap hari? Atau justru ke perusahaan besar yang sejak awal sudah memiliki modal, teknologi, lahan, akses pembiayaan, dan kemampuan membangun peternakan berskala industri?
Pertanyaan itu bukan datang dari kekhawatiran yang berlebihan. Beberapa tahun terakhir, peternak rakyat sudah berkali-kali menghadapi persoalan yang sama. Mereka diminta meningkatkan produksi, tetapi biaya pakan naik. Mereka diminta menambah populasi sapi, tetapi modalnya terbatas. Mereka diminta menghasilkan susu berkualitas, tetapi fasilitas dan teknologinya belum memadai.
Ketika pemerintah sebelumnya mendorong impor sapi perah untuk meningkatkan produksi susu nasional, persoalan akses justru kembali mencuat dari sisi peternak kecil. Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia menyebut koperasi dan peternak rakyat kesulitan mendapatkan pembiayaan KUR untuk mengikuti program impor sapi perah tersebut. Sapi impor yang masuk justru lebih banyak berasal dari pembiayaan pengusaha dan peternakan besar.
Pola seperti ini yang perlu diperhatikan. Di satu sisi pemerintah ingin menambah populasi sapi supaya produksi susu dalam negeri meningkat. Di sisi lain, orang yang selama ini bekerja sebagai peternak justru kesulitan mendapatkan modal untuk ikut ambil bagian. Kalau celah ini tidak segera dibenahi, pembangunan peternakan modern berisiko menciptakan jarak baru antara pelaku besar dan peternak kecil.
Yang punya modal bisa bergerak lebih cepat. Yang sudah memiliki lahan dan teknologi bisa memperbesar populasi. Yang punya akses ke perbankan dan industri bisa mendapatkan pembiayaan lebih mudah. Sementara peternak kecil tetap bertahan di skala yang sama, bahkan makin sulit mengejar.
Satu hal yang perlu diingat: peternakan rakyat bukan baru. Mereka sudah ada jauh sebelum pemerintah berbicara tentang ekosistem peternakan terintegrasi. Koperasi susu juga sudah bertahun-tahun mengumpulkan susu dari peternak, mengurus kualitas, menyalurkan ke industri, dan menjadi penghubung antara peternak kecil dengan pasar yang jauh lebih besar. Sekitar 70 persen produksi susu nasional pernah disebut berasal dari koperasi peternak sapi perah. Artinya, koperasi dan peternak rakyat sebenarnya berada di posisi kunci dalam rantai pasok susu Indonesia.
Kalau sekarang pemerintah ingin membangun ekosistem baru, akan jauh lebih kuat apabila koperasi yang sudah bertahun-tahun berdiri juga menjadi bagian penting dari pembangunan tersebut — bukan sekadar pemasok. Didukung untuk naik kelas. Misalnya melalui pembiayaan yang sesuai karakter peternakan rakyat, akses bibit yang lebih baik dan terjangkau, pakan dengan harga masuk akal, teknologi pemerahan, fasilitas pendinginan, pengolahan susu, hingga akses pasar yang lebih kuat.
Masalah peternak bukan sekadar soal tidak punya sapi. Masalahnya adalah apakah sapi itu bisa menghasilkan susu yang cukup dengan biaya yang masuk akal. Kalau pakan mahal, produksi tinggi belum tentu membuat peternak untung. Kalau susu sudah diproduksi tetapi tidak terserap pasar, peternak juga merugi. Kalau harga ditentukan sepenuhnya oleh pembeli sementara peternak hanya punya satu atau dua pilihan pasar, posisi tawarnya menjadi lemah.
Persoalan harga ini bukan perkara kecil. Di Kota Batu, misalnya, harga susu segar di tingkat peternak pada 2026 sempat naik dari Rp7.600 menjadi Rp8.000 per liter setelah ada tambahan insentif dari industri pengolahan susu. Sekitar 90 persen produksi susu dari Dusun Brau diserap oleh satu perusahaan besar, sementara sisanya diolah sendiri oleh koperasi menjadi keju dan susu pasteurisasi. Kasus ini menunjukkan bahwa hubungan antara peternak, koperasi, dan industri pengolahan bisa menjadi sumber pasar yang penting — sekaligus menunjukkan betapa rentannya posisi peternak ketika bergantung pada satu jalur penyerapan.
Susu segar berbeda dengan komoditas lain. Ia tidak bisa disimpan berbulan-bulan seperti beras atau jagung. Susu harus segera ditangani dan disalurkan. Sapinya tetap harus diperah setiap hari. Pakan tetap harus dibeli. Karyawan tetap harus dibayar. Listrik tetap berjalan. Itulah sebabnya kepastian pasar dan stabilitas harga menjadi sama pentingnya — bahkan bisa jadi lebih penting — daripada sekadar penambahan populasi sapi.
Di sinilah masyarakat perlu ikut memperhatikan. Jangan sampai kita hanya melihat angka Rp2,2 triliun dan langsung merasa peternakan Indonesia sedang dibangun besar-besaran. Kita juga perlu melihat siapa yang menerima manfaatnya. Berapa koperasi yang mendapatkan akses? Berapa peternak kecil yang naik populasi? Berapa banyak susu lokal yang benar-benar diserap industri? Apakah biaya pakan menjadi lebih terjangkau? Apakah harga di tingkat peternak menjadi lebih stabil?
Ketahanan pangan tidak cukup diukur dari berapa banyak sapi yang berhasil didatangkan atau berapa besar pabrik yang berhasil dibangun. Kalau peternak kecil yang selama ini menjadi fondasi produksi justru makin banyak yang berhenti, kita mungkin punya peternakan modern yang megah — tetapi kehilangan orang-orang yang selama puluhan tahun menjaga sektor ini tetap hidup.
Impor memang masih diperlukan selama produksi dalam negeri belum mencukupi. Namun persoalannya bukan sekadar impor atau tidak impor. Persoalannya adalah bagaimana impor digunakan sebagai jembatan sementara kapasitas produksi dalam negeri diperkuat — bukan menjadi alasan untuk membiarkan peternak lokal sulit berkembang.
Kalau hari ini kita bicara soal swasembada susu, tetapi peternak rakyat masih kesulitan mendapatkan modal, pakan berkualitas, teknologi, dan kepastian pasar, pekerjaan rumahnya belum selesai. Pemerintah boleh membangun pabrik. Perusahaan boleh berinvestasi. Peternakan besar boleh . Tapi koperasi dan peternak rakyat harus bersama. Karena tujuan akhirnya bukan sekadar Indonesia punya lebih banyak sapi — tujuannya adalah Indonesia punya peternak yang mampu hidup layak dari sapinya sendiri.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.