Untuk mencapai itu, Bank Indonesia mendorong tiga langkah strategis: perluasan pembiayaan syariah agar lebih banyak pelaku usaha kecil yang terjangkau, pengembangan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi, serta peningkatan literasi ekonomi syariah hingga ke lapisan masyarakat yang paling bawah.

Suara senada datang dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam pandangannya, tolok ukur keberhasilan ekonomi syariah tidak seharusnya hanya bertumpu pada besaran aset. “Ukuran keberhasilan ekonomi syariah bukan hanya seberapa besar asetnya, tetapi seberapa luas manfaat dan kemaslahatan yang dihasilkannya,” ujar Khofifah.

Pernyataan itu relevan dengan konteks penyelenggaraan festival yang menempatkan Jawa Timur sebagai tuan rumah. Provinsi ini dipilih bukan tanpa alasan. Dengan 97,33 persen penduduk beragama Islam dan 7.347 pesantren yang tersebar di seluruh wilayahnya, Jawa Timur adalah jantung dari ekosistem ekonomi syariah nasional.

Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 berlangsung selama tiga hari, 25 hingga 27 September 2026, dengan mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital.” Tema ini mencerminkan dua arah besar yang sedang dikejar: pertumbuhan yang tak hanya cepat, tetapi juga bertumpu pada ekosistem digital yang kuat.

Sejumlah program konkret digelar dalam festival tersebut. Pasar Rakyat dan Zona Halal, Aman, dan Sehat hadir untuk memperkuat akses pasar bagi UMKM yang selama ini kerap kesulitan menembus pasar yang lebih luas. Program pengembangan wakaf uang dirancang untuk menyokong pendidikan, sementara skema pembiayaan perumahan dihadirkan khusus bagi guru madrasah dan pesantren yang tergabung dalam jaringan HEBITREN.



Follow Widget