JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Kabar gembira datang bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur sekolah maupun Natal dan tahun baru mendatang. Kementerian Perhubungan kembali menggelontorkan diskon tarif transportasi besar-besaran, mulai dari kereta api, kapal laut, pesawat, hingga angkutan penyeberangan.
Kebijakan ini bukan kejutan baru. Setiap tahun, pemerintah rutin menghadirkan stimulus serupa untuk menjaga agar harga tiket transportasi tidak melonjak liar saat permintaan masyarakat sedang tinggi-tingginya.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan kebijakan ini lewat keterangan resmi pada Minggu, 21 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa diskon tarif merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang ingin bepergian.
“Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujar Dudy.
Aturan ini tidak berdiri sendiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama antara Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, yang secara khusus menugaskan BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif sebagai stimulus ekonomi.




















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.