MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai meraih Juara 2 dalam ajang Sipakatau QRIS Competition 2026 kategori Perangkat Daerah Pengelola Retribusi. Prestasi ini menjadi capaian dalam upaya mendorong digitalisasi transaksi dan tata kelola retribusi daerah.

Penghargaan tersebut ditetapkan di Sinjai pada 18 Agustus 2026. Atas capaian itu, Dinkes Sinjai menerima sertifikat penghargaan serta hadiah satu unit speaker.

Penghargaan ini diberikan atas penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pengelolaan retribusi. Sistem pembayaran digital tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan transaksi yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Pemanfaatan QRIS juga sejalan dengan dorongan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk dalam pengelolaan penerimaan dari sektor pelayanan kesehatan.

Melalui sistem pembayaran nontunai, proses transaksi diharapkan semakin praktis bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan retribusi yang lebih tertib.

Capaian di ajang Sipakatau QRIS Competition 2026 ini menjadi motivasi bagi jajaran Dinkes Sinjai untuk terus memperkuat pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.

Digitalisasi di sektor kesehatan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan, tetapi juga mencakup pembenahan tata kelola administrasi dan transaksi agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Ke depan, pemanfaatan QRIS diharapkan terus dikembangkan untuk mendukung pelayanan yang efektif dan transparan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Sinjai yang modern dan akuntabel.

FadelM (Biro Sinjai)



Follow Widget