SINJAI, PUNGGAWANEWS – Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai mengevaluasi kasus kematian ibu dan bayi sepanjang 2026. Hingga Agustus, tercatat dua kematian ibu dan 40 kematian bayi berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).
Evaluasi tersebut dibahas dalam Pertemuan Evaluasi Puskesmas dan Rumah Sakit dalam Pencegahan dan Penanganan Penyebab Utama Kematian Ibu dan Bayi Kabupaten Sinjai Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Sinjai, Rabu (30/9/2026), dibuka langsung Kepala Dinkes Sinjai, dr. H. Kahar Anies, Sp.B. Pertemuan dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (1/10/2026) dan diikuti sekitar 60 peserta.
Kahar mengatakan setiap kasus kematian ibu dan bayi harus menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui penyebab, faktor yang berkontribusi, serta celah pelayanan yang masih perlu diperbaiki.
“Setiap kasus kematian harus kita telaah untuk mengetahui apa yang terjadi, faktor apa yang berkontribusi, apa yang sebenarnya dapat dicegah, dan tindakan apa yang harus kita lakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kahar.
Menurutnya, kematian ibu dan bayi tidak semestinya hanya dipandang sebagai angka dalam laporan. Setiap kasus perlu dikaji secara sistematis agar dapat menghasilkan langkah perbaikan yang konkret.
Pengkajian dilakukan melalui pendekatan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR). Mekanisme ini digunakan untuk mengidentifikasi faktor medis maupun nonmedis yang berkontribusi terhadap kematian sekaligus merumuskan rekomendasi tindak lanjut.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan verifikasi jumlah kematian ibu dan bayi, memastikan kelengkapan serta ketepatan pelaporan, dan menganalisis data MPDN yang berasal dari Puskesmas maupun RSUD.
Kahar menekankan pentingnya kualitas data dalam proses tersebut. Menurutnya, data yang lengkap dan akurat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan intervensi kesehatan.
“Data kematian harus dilaporkan secara tepat waktu dan lengkap, karena data yang akurat merupakan dasar bagi kita dalam mengambil keputusan dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit mengikuti evaluasi secara terbuka, objektif, dan kolaboratif.
“Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk menemukan celah pelayanan yang perlu kita perbaiki bersama,” lanjutnya.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur pelayanan kesehatan, di antaranya dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG) RSUD Sinjai, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sinjai, Penanggung Jawab Klaster 2 Puskesmas, Bidan Koordinator Puskesmas, penanggung jawab AMPSR RSUD dan Kabupaten, pengelola program kesehatan ibu tingkat kabupaten dan Puskesmas, serta penanggung jawab MPDN Kabupaten, Puskesmas, dan RSUD.
Keterlibatan lintas fasilitas tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara Dinkes, Puskesmas, dan Rumah Sakit dalam memastikan pelayanan kesehatan ibu dan bayi berjalan secara berkesinambungan.
Dinkes Sinjai menargetkan pertemuan ini menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang jelas, realistis, memiliki penanggung jawab, serta dapat segera diterapkan di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
Upaya tersebut mencakup penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak sejak masa sebelum kehamilan, kehamilan, persalinan, masa nifas, hingga pelayanan bayi baru lahir.
FadelM (Biro Sinjai)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.