Jika dibawa ke konteks Indonesia, perbandingannya perlu dilakukan dengan hati-hati. Indonesia sebenarnya sudah memberikan fasilitas pembebasan PPN bagi berbagai kategori buku, termasuk buku pelajaran, kitab suci, buku pelajaran agama, serta buku umum tertentu yang mengandung unsur pendidikan. Jadi tidak tepat jika kisah Denmark digunakan untuk menyimpulkan bahwa semua buku di Indonesia dipajaki sementara di Eropa sana semuanya bebas pajak.
Yang lebih menarik untuk dibandingkan justru cara memandang persoalan literasi. Di sini, masyarakat kerap diminta rajin membaca, anak-anak diminta mengurangi waktu bermain gawai, sekolah menggelar program literasi, perpustakaan didorong semakin aktif. Semua langkah itu penting. Namun terlalu mudah jika setiap persoalan membaca akhirnya dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat.
Ketika orang jarang membeli buku, dianggap tidak suka membaca. Ketika anak lebih tertarik pada ponsel, dianggap malas. Ketika perpustakaan sepi, masyarakat dianggap kurang mencintai ilmu. Padahal ada pertanyaan lain yang juga perlu dijawab: seberapa mudah masyarakat mendapatkan bacaan yang bagus dengan harga yang benar-benar terjangkau?
Denmark setidaknya sedang mencoba membereskan salah satu bagian yang berada dalam kendali pemerintah. Mereka tidak berpura-pura bahwa PPN nol akan mengubah semua orang menjadi kutu buku, tetapi mengakui bahwa harga merupakan hambatan yang bisa dikurangi. Pendekatan seperti ini terasa lebih jujur daripada meminta perubahan perilaku besar tanpa menyentuh kondisi yang membentuk perilaku tersebut.
Membuat kampanye membaca relatif mudah. Cukup buat poster, pasang slogan, undang orang ke acara literasi, lalu foto bersama di depan rak buku. Yang jauh lebih serius adalah ketika pemerintah harus memilih: tetap mengambil pemasukan ratusan juta kroner dari pajak buku, atau memberikan ruang agar akses terhadap buku menjadi lebih murah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.