Langkah ini bukan muncul tiba-tiba. Ia merupakan buah dari kebijakan yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat melalui instruksi presiden yang secara khusus mengatur pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah. Dalam konteks ini, Danantara bertindak sebagai lengan investasi negara yang mengemban misi strategis, bukan hanya bisnis semata.
Selama ini, salah satu keluhan utama jemaah haji Indonesia adalah soal akomodasi yang jauh dari Masjidil Haram, mahal, dan tidak terstandardisasi dengan baik. Keberadaan properti yang dimiliki langsung oleh negara di kawasan Thakher membuka peluang bagi pemerintah untuk mengatur sendiri standar pelayanan, harga, serta distribusi kamar bagi jemaah, tanpa bergantung penuh pada pihak ketiga.
Lokasi Thakher sendiri dikenal sebagai kawasan yang sedang berkembang pesat. Meski berjarak 2,5 kilometer dari Masjidil Haram, kawasan ini terhubung dengan berbagai akses transportasi, dan pengembangannya sejalan dengan visi besar Arab Saudi dalam memodernisasi infrastruktur sekitar kota suci melalui proyek-proyek berskala raksasa.
Bagi Danantara, ini adalah salah satu portofolio investasi luar negeri pertama yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan sosial dan keagamaan rakyat Indonesia. Berbeda dengan investasi korporasi biasa yang mengutamakan keuntungan finansial semata, proyek Kampung Haji ini memiliki dimensi pelayanan publik yang sangat kuat.
Pertanyaan yang kemudian muncul di benak banyak pihak adalah, apakah keberadaan properti milik negara ini akan berdampak pada penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang selama ini terus menjadi perdebatan. Pemerintah memang belum merinci secara gamblang mekanisme penggunaan properti ini dalam skema biaya haji reguler, namun sinyal ke arah efisiensi biaya akomodasi cukup kuat terbaca dari kebijakan ini.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.