Bupati meminta Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai untuk turun tangan langsung mengatur tata letak lapak. Bukan sekadar memperindah tampilan kawasan, melainkan memastikan setiap pelaku UMKM mendapat kesempatan yang adil dan setara.

Salah satu mekanisme yang ia tekankan adalah sistem rolling atau pergantian posisi lapak secara berkala. Sistem ini dirancang agar tidak ada pelaku usaha yang terus-menerus menempati lokasi strategis, sementara yang lain terjebak di sudut yang sepi pengunjung.

“Area lapak UMKM perlu ditata dengan baik, termasuk dilakukan rolling tempat. Jadi semua UMKM bisa merasakan lokasi yang menurut mereka paling baik untuk berjualan,” tegasnya.

Gagasan ini menyentuh persoalan yang kerap luput dari perhatian: keadilan ruang bagi pelaku usaha kecil. Di banyak kawasan serupa di kota-kota lain, lokasi premium selalu diperebutkan dan sering kali hanya dinikmati oleh segelintir pihak yang lebih dulu hadir atau punya koneksi lebih luas.

Dengan sistem rolling, pemerintah Sinjai mencoba membangun ekosistem yang lebih sehat—di mana keberhasilan berjualan ditentukan oleh kualitas produk dan pelayanan, bukan semata oleh posisi lapak yang kebetulan lebih ramai dilintasi pengunjung.



Follow Widget