Ia menekankan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam SE2026 dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jaminan ini penting untuk membangun kepercayaan para pelaku usaha agar tidak ragu memberikan informasi yang sesungguhnya.

Kekhawatiran soal kerahasiaan data memang kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan sensus di lapangan. Tak sedikit pelaku usaha yang enggan membuka informasi usahanya karena takut data tersebut akan disalahgunakan, misalnya untuk kepentingan perpajakan. Padahal, data sensus dan data pajak adalah dua hal yang terpisah secara hukum.

BPS menegaskan bahwa data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk keperluan statistik—bukan untuk penegakan hukum, pemungutan pajak, atau tujuan administratif lainnya. Setiap petugas sensus juga terikat sumpah kerahasiaan dalam menjalankan tugasnya.

Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh pelaku usaha nonpertanian di Indonesia—dari pedagang kaki lima hingga perusahaan berskala besar. Data yang berhasil dikumpulkan akan menjadi peta ekonomi nasional yang digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan panjang.

Bagi Kabupaten Sinjai sendiri, hasil sensus ini diharapkan dapat memberi gambaran yang lebih jernih tentang potensi dan tantangan ekonomi lokal—mulai dari sektor perdagangan, industri kecil, hingga usaha berbasis sumber daya alam yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian warga.



Follow Widget