“Data yang akurat sangat dibutuhkan untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Ratnawati. “Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar demi kepentingan pembangunan daerah.”
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, dan edisi 2026 ini menjadi momen penting untuk merekam transformasi ekonomi yang terjadi sejak sensus terakhir pada 2016. Banyak hal telah berubah—dari munculnya ekonomi digital, pergeseran pola usaha masyarakat, hingga dampak berbagai guncangan global terhadap dunia usaha lokal.
Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten Sinjai, H. Syamsuddin, mengapresiasi respons cepat dari pemerintah daerah. Keterlibatan langsung seorang kepala daerah dalam proses pendataan, menurutnya, bukan hal yang bisa dianggap remeh.
Syamsuddin mengungkapkan bahwa ada tantangan waktu yang harus dikejar dalam pelaksanaan sensus ini. Namun berkat koordinasi yang baik, pendataan terhadap bupati bisa diselesaikan tepat waktu.
“Ternyata memang sensus itu hari ini harus kita segerakan karena ada batas waktu pelaksanaannya,” kata Syamsuddin. “Alhamdulillah, berkat komunikasi dan pengaturan waktu yang baik, pendataan terhadap Ibu Bupati dapat diselesaikan hari ini.”



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.