Nama kedua adalah Zain Nuri, mantan pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ditunjuk sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran. Kepala BGN secara terbuka menyebut Zain sebagai rekan lamanya—keduanya pernah bekerja dalam satu tim di kedeputian investigasi BPKP, sama-sama berlatar akuntan dan bersertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE).

Penempatan seorang auditor berpengalaman di posisi yang mengawasi penyediaan dan penyaluran makanan bukan tanpa alasan. Sejumlah kasus yang mencoreng citra program MBG—termasuk insiden yang melibatkan pengadaan tidak wajar seperti motor listrik dalam skema pembiayaan—menjadi latar belakang mengapa figur dengan rekam jejak pengawasan keuangan dipilih untuk membenahi sistem distribusi dari dalam.

Kepala BGN menyatakan dengan tegas: apa yang terjadi sebelumnya tidak boleh terulang. Dengan kehadiran Zain, sistem pengadaan dan penyaluran diharapkan berjalan lebih transparan dan akuntabel. Sertifikasi pengadaan barang dan jasa yang dimiliki Zain menjadi bekal tambahan untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan.

Namun di saat BGN sibuk membenahi internal, suara dari luar justru semakin keras. Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional dan Forum Investor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghadap Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan keluhan yang sudah lama menggantung: ketidakadilan dalam pola kemitraan antara mitra dapur dan BGN.

Ketua Asosiasi Mitra BGN, Syawaluddin Aweng, berbicara lugas di hadapan para legislator. Menurutnya, selama ini mitra hanya diminta menyediakan fasilitas—dapur, peralatan, tempat produksi—sementara BGN hanya membawa program. Namun ketika masalah muncul, mitra yang menanggung akibatnya.



Follow Widget