Pengawasan di lapangan pun diperketat melalui mekanisme yang lebih terstruktur. BGN menunjuk Penanggung Jawab atau PIC di setiap sekolah untuk memastikan makanan yang datang dari SPPG benar-benar aman sebelum disajikan kepada siswa.

Yang menarik, jabatan PIC ini tidak dibebankan kepada guru. Sudaryono menegaskan bahwa PIC berasal dari tenaga kependidikan—seperti staf administrasi atau tata usaha—agar guru tetap bisa fokus pada tugas mengajar tanpa terbebani tanggung jawab teknis distribusi pangan.

Setiap langkah yang dilakukan PIC dicatat secara sistematis dalam sistem yang terintegrasi. Pemeriksaan makanan dilakukan melalui metode organoleptik: melihat kondisi fisik makanan, mencium aromanya, dan mencicipi rasanya. Metode sederhana namun terbukti efektif ini menjadi garda terdepan penjaminan mutu di tingkat sekolah.

Tidak berhenti di sana, BGN juga memperkuat pengawasan di tingkat regional dengan mengaktifkan pejabat eselon I dan eselon II sebagai pengawas lapangan program MBG di daerah. Langkah ini mencerminkan keseriusan BGN dalam membangun rantai pengawasan dari pusat hingga pelosok.

Pejabat eselon I bertanggung jawab atas pengawasan di sejumlah provinsi, sementara pejabat eselon II menangani kabupaten-kabupaten yang berada di bawah wilayah kerjanya. Pembagian peran yang jelas ini dirancang agar koordinasi bisa bergerak cepat ketika masalah muncul di lapangan.



Follow Widget