Namun bukan cuma perbankan yang mencuri perhatian. Segmen pasar modal syariah — di luar kapitalisasi saham syariah — mencatatkan nilai aset hingga Rp1.875,25 triliun, atau 8,18 persen yoy. Angka ini menempatkan pasar modal syariah sebagai segmen dengan porsi terbesar dalam total aset industri keuangan syariah nasional.
Pertumbuhan yang merata tak hanya terjadi di sektor keuangan formal berbasis perbankan dan pasar modal. Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, yang mencakup aset Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), turut mencatatkan pertumbuhan signifikan. OJK mencatat aset sektor ini mencapai Rp74,27 triliun, 10,59 persen yoy — laju tertinggi di antara seluruh segmen yang dilaporkan.
Sementara itu, sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah juga tak kalah menggembirakan. Aset sektor ini mencapai Rp124,51 triliun, 10,29 persen yoy. Angka ini mencerminkan geliat pembiayaan berbasis syariah yang merambah hingga ke segmen usaha mikro dan modal ventura.
Kiki menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ini adalah kuatnya fondasi ekonomi makro Indonesia. Pada 2025, ekonomi nasional 5,11 persen — meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 5,03 persen. Kondisi ekonomi yang kondusif ini menjadi lahan subur bagi ekspansi keuangan syariah di berbagai lini.
Tak hanya faktor eksternal, OJK juga mengakui peran kebijakan internal yang konsisten. Berbagai arah kebijakan yang disusun bersama para pemangku kepentingan disebut Kiki sebagai faktor penting yang mendorong industri tidak hanya dari sisi angka, tetapi juga meningkat dalam hal kualitas layanan dan daya saing di tingkat global.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.