PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – TP PKK Kota Makassar memperkuat pelayanan sosial keagamaan melalui bimbingan teknis (bimtek) perawatan jenazah bagi kader tingkat kecamatan dan kelurahan. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung 45 Makassar, 12–13 Oktober 2026, ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan perlengkapan perawatan jenazah.
Diinisiasi Pokja I TP PKK Kota Makassar, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam penyelenggaraan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
Sekretaris TP PKK Kota Makassar, Faridah Kadir, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya pembekalan tersebut agar kader mampu membantu masyarakat ketika dibutuhkan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kader TP PKK tidak hanya memahami tata cara perawatan jenazah secara teori, tetapi juga memiliki keterampilan untuk mempraktikkannya dengan benar sesuai tuntunan syariat Islam,” ujarnya.
Materi bimtek meliputi tata cara memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan jenazah. Peserta terlebih dahulu menerima pembekalan teori dari Ustazah Nurmalinda, Tri Eka Khuzaini, dan Rahmawati Ukkas, yang merupakan trainer dan praktisi dari Muslimah Wahdah Islamiyah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung dalam kelompok berdasarkan kecamatan. Peserta mendapatkan pendampingan mengenai tahapan perawatan jenazah, termasuk teknik menyiapkan dan memasang kain kafan, dengan tetap memperhatikan ketentuan agama serta kehormatan jenazah.
Sebagai dukungan terhadap keberlanjutan pelatihan, TP PKK Kota Makassar menyerahkan dua paket perlengkapan perawatan jenazah kepada setiap TP PKK kelurahan. Perlengkapan tersebut diharapkan menjadi sarana praktik lanjutan sekaligus media edukasi bagi masyarakat.
Salah seorang peserta dari TP PKK Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Yesti, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, pembekalan teori dan praktik memberikan pengalaman yang dapat dimanfaatkan ketika masyarakat membutuhkan bantuan penyelenggaraan jenazah.
Melalui program ini, TP PKK Kota Makassar berharap kader semakin siap berperan dalam pelayanan sosial keagamaan sekaligus membantu memperluas pemahaman masyarakat tentang penyelenggaraan jenazah sebagai kewajiban fardu kifayah. (*)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.