KLATEN, PUNGGAWANEWS – Delapan bulan kursi wakil bupati Klaten kosong. Kini, perempuan yang pernah melepas kepergian suaminya dari jabatan yang sama itu resmi mengisi kekosongan tersebut.
Mahanni Yulindha Pratiwi, yang lebih dikenal sebagai Linda Benny, dilantik menjadi Wakil Bupati Klaten sisa masa jabatan 2025–2030 pada Senin, 12 Oktober 2026. Pelantikan berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada siang hari.
Nama Linda tak bisa dipisahkan dari sosok almarhum Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten sebelumnya yang meninggal dunia pada 7 Februari 2026 akibat sakit. Benny baru menjabat kurang dari satu tahun bersama Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, setelah keduanya dilantik pada 20 Februari 2025. Kepergiannya meninggalkan kekosongan jabatan yang secara hukum harus segera diisi.
Linda adalah istri dari almarhum Benny. Lahir di Boyolali pada 27 Juli 1992, ia tinggal di Desa Karang, Kecamatan Delanggu, Klaten. Sebelum terjun ke dunia politik, Linda dikenal sebagai pengusaha—ia mendirikan usaha central oil dan motor di Delanggu sejak 2018 hingga sekarang. Ia merupakan alumni program D3 Komunikasi Terapan Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Perjalanan Linda di dunia politik dimulai ketika ia bergabung menjadi kader Partai Gerindra pada 2019. Sejak 2025, ia menjabat sebagai Ketua Perempuan Indonesia Raya atau PIRA Klaten, organisasi sayap Partai Gerindra. Rekam jejaknya sebagai kader partai dan istrinya almarhum Benny menjadikannya nama yang diusulkan oleh gabungan partai pengusung untuk mengisi kekosongan posisi wakil bupati.
Proses pengisian jabatan wakil bupati yang kosong akibat meninggalnya pejabat definitif mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 174 serta Pasal 176 ayat (1) dan (2). Regulasi itu menyatakan bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang memilih kepala daerah atau wakil kepala daerah apabila terjadi kekosongan jabatan dengan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.
Sesuai ketentuan tersebut, DPRD Klaten menerima usulan dua nama bakal calon dari gabungan partai politik pengusung, yang kemudian disampaikan melalui bupati. Setelah surat permohonan pengisian jabatan diterima, DPRD segera membentuk panitia pemilihan. Dua nama yang diusulkan adalah Yulinda Benny dan Sriyunanto. Keduanya merupakan kader Partai Gerindra Klaten, partai yang sama dengan almarhum Benny Indra Ardhianto.
Pada Senin, 24 Agustus 2026, kedua bakal calon ditetapkan resmi sebagai calon Wakil Bupati sisa masa jabatan dalam rapat paripurna DPRD Klaten. Dalam forum tersebut, keduanya juga melakukan pengundian nomor urut serta menyampaikan visi dan misi di hadapan para anggota dewan.
Dua hari berselang, Rabu 26 Agustus 2026, DPRD Klaten kembali menggelar rapat paripurna, kali ini dengan agenda pemilihan. Hasilnya bulat: seluruh 49 anggota DPRD Klaten memilih Linda Benny sebagai Wakil Bupati Klaten sisa masa jabatan. Linda mengungguli satu-satunya pesaingnya, Sriyunanto, dengan perolehan suara mutlak.
Usai pemilihan itu, Linda tak bisa menyembunyikan haru. “Alhamdulillah saya diridai oleh Allah melanjutkan apa yang menjadi tugas almarhum suami saya,” ucapnya kepada wartawan di gedung DPRD Klaten. Ia meminta doa dari seluruh rekan dan masyarakat Kabupaten Klaten agar bisa melanjutkan pengabdian sang suami dengan amanah dan tetap dicintai masyarakat.
Hasil pemilihan di DPRD kemudian diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah selaku wakil pemerintah pusat. Setelah melalui rangkaian administrasi, keputusan resmi Mendagri pun turun dan membuka jalan bagi pelantikan Linda pada 12 Oktober 2026.
Kisah Linda Benny menambah panjang daftar istri pejabat yang kemudian menggantikan posisi suaminya di panggung politik Indonesia. Fenomena ini kerap memunculkan perdebatan mengenai dinasti politik, namun juga sering dipandang sebagai bentuk kesinambungan pengabdian. Dalam kasus Klaten, proses pemilihan yang sepenuhnya melalui mekanisme DPRD setidaknya memberikan landasan legitimasi demokratis yang jelas.
Per Senin, 12 Oktober 2026, Linda Benny resmi menjadi Wakil Bupati Klaten. Ia kini berdiri di sisi Bupati Hamenang Wajar Ismoyo untuk memimpin kabupaten yang pernah dipimpin suaminya—kini dengan namanya sendiri yang tercatat dalam sejarah pemerintahan Klaten.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.