Di balik kegiatan teknis ini, ada pesan yang lebih besar yang ingin disampaikan Sekda Sinjai. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal menghitung jumlah kendaraan—ini tentang membangun sistem pengawasan internal yang kuat dan membiasakan seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja dalam koridor aturan.

Para pegawai yang selama ini menggunakan kendaraan dinas diharapkan semakin sadar akan tanggung jawab mereka. Tidak hanya menjaga kondisi fisik kendaraan, tetapi juga memastikan penggunaannya tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Dengan pemeriksaan fisik yang dilakukan secara berkala, Pemkab Sinjai berharap data inventaris kendaraan dinas bisa terus diperbarui dan akurat. Hal ini penting untuk perencanaan anggaran pemeliharaan yang lebih efisien, sekaligus memudahkan proses audit jika sewaktu-waktu diperlukan.

Ke depan, kegiatan serupa diharapkan tidak berhenti di lingkup Sekretariat Daerah saja. Penertiban aset—termasuk kendaraan dinas—idealnya menyentuh seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Sinjai agar pengelolaan barang milik daerah benar-benar berjalan menyeluruh dan konsisten.

Apa yang dilakukan Sekda Jefrianto pada Senin pagi itu mungkin tampak sederhana: berdiri di halaman kantor, mengecek kendaraan satu per satu. Tapi di balik kesederhanaan itu, ada komitmen nyata bahwa pemerintah Kabupaten Sinjai serius menjaga aset milik rakyat—tidak hanya di atas kertas, tetapi langsung di lapangan.



Follow Widget