Di Sinjai, langkah Sekda Jefrianto ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin lengah. Kegiatan pengecekan fisik secara langsung menjadi cara paling konkret untuk memastikan setiap aset benar-benar ada, layak pakai, dan digunakan sesuai peruntukannya.
Proses pemeriksaan berlangsung di pagi hari dengan suasana yang tertib. Para pejabat dan pegawai yang menggunakan kendaraan dinas wajib menghadirkan kendaraan mereka untuk diperiksa. Kondisi fisik kendaraan, nomor polisi, hingga kesesuaian data dengan catatan inventaris menjadi poin-poin yang dicermati dalam pemeriksaan ini.
Pengecekan seperti ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Kendaraan dinas adalah salah satu komponen aset pemerintah dengan nilai ekonomi yang signifikan. Jika pengelolaannya tidak tertib, potensi kerugian daerah bisa sangat besar—baik dari sisi nilai aset yang tidak terpantau maupun biaya pemeliharaan yang tidak terkendali.
Pemkab Sinjai melalui kegiatan ini juga ingin membangun budaya baru di kalangan aparatur sipil negara: bahwa kendaraan dinas bukan fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab dan dikembalikan dalam kondisi baik.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah didorong pemerintah pusat. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah secara nasional.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.