SINJAI, PUNGGAWANEWS – Andi Jefrianto Asapa turun langsung ke lapangan. Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai itu memimpin pemeriksaan fisik kendaraan dinas di pelataran Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Senin pagi, 12 Oktober 2026.

Bukan sekadar inspeksi rutin. Kegiatan ini adalah bagian dari gerakan penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten Sinjai yang selama ini tersebar di tangan para pejabat dan pegawai di lingkup Sekretariat Daerah.

Kendaraan dinas roda dua dan roda empat menjadi sasaran utama pemeriksaan. Satu per satu kendaraan yang digunakan oleh staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, hingga para kepala bagian diperiksa keberadaan dan kondisi fisiknya secara langsung.

Pemeriksaan dilakukan bukan tanpa dasar hukum. Seluruh rangkaian kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah—aturan yang menjadi acuan nasional dalam menjaga dan mengelola aset pemerintah daerah secara tertib dan bertanggung jawab.

Selama ini, kendaraan dinas kerap menjadi celah paling rentan dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Tidak sedikit kasus di berbagai daerah yang menemukan kendaraan dinas digunakan di luar keperluan kedinasan, bahkan ada yang kondisinya tidak lagi tercatat dengan baik dalam sistem inventaris pemerintah.

Di Sinjai, langkah Sekda Jefrianto ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin lengah. Kegiatan pengecekan fisik secara langsung menjadi cara paling konkret untuk memastikan setiap aset benar-benar ada, layak pakai, dan digunakan sesuai peruntukannya.

Proses pemeriksaan berlangsung di pagi hari dengan suasana yang tertib. Para pejabat dan pegawai yang menggunakan kendaraan dinas wajib menghadirkan kendaraan mereka untuk diperiksa. Kondisi fisik kendaraan, nomor polisi, hingga kesesuaian data dengan catatan inventaris menjadi poin-poin yang dicermati dalam pemeriksaan ini.

Pengecekan seperti ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Kendaraan dinas adalah salah satu komponen aset pemerintah dengan nilai ekonomi yang signifikan. Jika pengelolaannya tidak tertib, potensi kerugian daerah bisa sangat besar—baik dari sisi nilai aset yang tidak terpantau maupun biaya pemeliharaan yang tidak terkendali.

Pemkab Sinjai melalui kegiatan ini juga ingin membangun budaya baru di kalangan aparatur sipil negara: bahwa kendaraan dinas bukan fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab dan dikembalikan dalam kondisi baik.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah didorong pemerintah pusat. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah secara nasional.

Di balik kegiatan teknis ini, ada pesan yang lebih besar yang ingin disampaikan Sekda Sinjai. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal menghitung jumlah kendaraan—ini tentang membangun sistem pengawasan internal yang kuat dan membiasakan seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja dalam koridor aturan.

Para pegawai yang selama ini menggunakan kendaraan dinas diharapkan semakin sadar akan tanggung jawab mereka. Tidak hanya menjaga kondisi fisik kendaraan, tetapi juga memastikan penggunaannya tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Dengan pemeriksaan fisik yang dilakukan secara berkala, Pemkab Sinjai berharap data inventaris kendaraan dinas bisa terus diperbarui dan akurat. Hal ini penting untuk perencanaan anggaran pemeliharaan yang lebih efisien, sekaligus memudahkan proses audit jika sewaktu-waktu diperlukan.

Ke depan, kegiatan serupa diharapkan tidak berhenti di lingkup Sekretariat Daerah saja. Penertiban aset—termasuk kendaraan dinas—idealnya menyentuh seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Sinjai agar pengelolaan barang milik daerah benar-benar berjalan menyeluruh dan konsisten.

Apa yang dilakukan Sekda Jefrianto pada Senin pagi itu mungkin tampak sederhana: berdiri di halaman kantor, mengecek kendaraan satu per satu. Tapi di balik kesederhanaan itu, ada komitmen nyata bahwa pemerintah Kabupaten Sinjai serius menjaga aset milik rakyat—tidak hanya di atas kertas, tetapi langsung di lapangan.



Follow Widget