JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk meredam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Presiden Prabowo Subianto disebut akan meneken aturan tersebut sebagai dasar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK sekaligus penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengatakan kebijakan ini dirancang untuk memperkuat intervensi pemerintah dalam menekan angka PHK dan menjaga kesejahteraan pekerja. Ia menyebut, regulasi tersebut akan menjadi pijakan bagi berbagai langkah konkret yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Jumhur, Keppres ini akan mengubah pola pengambilan keputusan perusahaan terkait PHK. Pengusaha tidak lagi leluasa melakukan pemutusan kerja tanpa mempertimbangkan opsi lain. Sejumlah skema alternatif, seperti pengurangan jam kerja atau sistem kerja bergilir, diharapkan menjadi langkah awal sebelum keputusan PHK diambil.
Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat daya tahan industri nasional. Pemerintah akan didorong lebih aktif menindak praktik-praktik ilegal yang selama ini menekan sektor usaha, termasuk industri tekstil. Jumhur menilai, penertiban praktik ilegal dapat membuka ruang pertumbuhan industri dan menekan kebutuhan perusahaan melakukan PHK massal.
Ia menambahkan, pendekatan ini tidak hanya fokus pada perlindungan tenaga kerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan usaha. Dengan keseimbangan tersebut, pemerintah berharap stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah dinamika global yang berpotensi memicu gelombang PHK.
FAQ :
Apa tujuan Keppres Satgas Mitigasi PHK?
Keppres ini bertujuan menekan angka PHK dengan menghadirkan intervensi pemerintah serta mendorong perusahaan mencari solusi alternatif sebelum memberhentikan pekerja.
Apa saja langkah yang bisa dilakukan sebelum PHK?
Beberapa opsi yang didorong antara lain pengurangan jam kerja, sistem kerja bergilir, hingga efisiensi operasional tanpa pemutusan hubungan kerja.
Bagaimana dampaknya bagi industri nasional?
Dengan penertiban praktik ilegal dan penguatan kebijakan, industri diharapkan lebih sehat dan mampu mempertahankan tenaga kerja.





















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.