Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian pihak bahwa deregulasi bisa membuka celah bagi produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengawasan tetap berlaku penuh.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menambahkan bahwa program SAPA SEMESTA dirancang bukan hanya untuk mempermudah penerbitan izin, tetapi juga untuk membangun kapasitas pelaku usaha dari dalam. Edukasi soal keamanan produk, pendampingan pengembangan formula, hingga asistensi teknis menjadi bagian integral dari program ini.

“Melalui program SAPA SEMESTA yang dikolaborasikan dengan SAPA UMKM dari Kementerian UMKM, pelayanan kami dapat menjangkau lebih banyak UMKM melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan berbagai bentuk asistensi lainnya,” ujar Taruna.

Taruna menegaskan bahwa standar pengawasan BPOM tidak akan dikompromikan meski proses dipercepat. Setiap produk pangan olahan tetap wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sebelum mendapatkan nomor izin edar.

“Sehingga mampu memberikan pelindungan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM,” kata Taruna.



Follow Widget