JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah angka mengejutkan muncul di Sidang Kabinet Paripurna. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa selama ini harga komoditas ekspor Indonesia jauh di bawah harga pasar internasional—selisihnya mencapai 30 hingga 45 persen. Temuan itu menjadi bukti nyata mengapa pemerintah merasa mendesak merombak total tata kelola ekspor sumber daya alam negeri ini.

Prabowo menyampaikan hal tersebut saat memberikan taklimat dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Agenda itu menjadi panggung bagi Presiden untuk memaparkan arah besar reformasi ekonomi yang tengah dikebut pemerintahannya—dari pengelolaan devisa, percepatan investasi strategis, hingga sistem baru ekspor komoditas.

Inti dari kebijakan itu adalah sistem ekspor satu pintu. Pemerintah ingin memastikan seluruh rantai ekspor—mulai dari volume, pembeli, harga transaksi, hingga devisa yang masuk ke kas negara—bisa dipantau secara penuh. Selama ini, menurut Prabowo, celah transparansi itulah yang membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan luar biasa dari kekayaan alamnya sendiri.

“Kita bangun sistem ekspor satu pintu agar negara mengetahui berapa yang diekspor, kepada siapa dijual, berapa harga sebenarnya, berapa devisa yang seharusnya kembali ke Indonesia,” ujar Prabowo di hadapan jajaran kabinet.

Untuk menjadi ujung tombak kebijakan ini, pemerintah mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau PT DSI. Perusahaan tersebut diumumkan resmi berdiri pada 20 Mei 2026 dan mulai beroperasi penuh sejak 1 Juli 2026. Dalam hitungan pekan pertama operasinya, PT DSI langsung difungsikan sebagai instrumen konsolidasi dan pengawasan ekspor komoditas strategis nasional.

Hasilnya tak menunggu lama. Hanya dalam rentang satu bulan lebih beroperasi, PT DSI telah mengelola devisa senilai lebih dari 10,5 miliar dolar Amerika Serikat. Angka itu bukan sekadar pencapaian administratif—melainkan bukti bahwa ada aliran nilai yang sebelumnya tidak terpantau dan tidak kembali secara optimal ke Indonesia.

Prabowo menegaskan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia—nikel, batu bara, kelapa sawit, karet, emas—adalah milik bangsa, bukan hanya milik segelintir pelaku usaha. Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Ia menjadi landasan filosofis di balik keputusan keras pemerintah: siapa pun yang tidak patuh terhadap aturan baru ini akan kehilangan izin usahanya.

“Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Prabowo dengan nada tegas.

Ancaman itu bukan tanpa konteks. Pemerintah menyebut praktik ekspor lama—di mana harga yang dilaporkan jauh di bawah nilai pasar—sebagai bentuk penipuan sistematis yang merugikan negara. Dengan selisih harga yang mencapai hampir separuh nilai internasional, potensi kerugian devisa selama bertahun-tahun bisa bernilai ratusan miliar dolar.

Reformasi ini pun datang di tengah momentum yang dinilai Prabowo cukup menguntungkan. Dunia internasional, menurutnya, mulai menaruh perhatian serius terhadap langkah-langkah yang diambil Indonesia. Ketahanan pangan yang menguat, dukungan sektor energi, dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah menjadi kombinasi yang membuat Indonesia kian diperhitungkan di panggung global.

Prabowo bahkan menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia—sebuah visi yang ia sebut bukan sekadar mimpi, melainkan target yang sedang dalam proses pembuktian.

Kebijakan ekspor satu pintu ini menjadi salah satu gebrakan paling ambisius di awal paruh kedua masa pemerintahan Prabowo. Ia menyentuh langsung kepentingan pelaku usaha besar yang selama ini beroperasi dalam sistem yang longgar pengawasannya. Perubahan ini tidak akan mudah dan pasti memunculkan resistensi—namun pemerintah tampak telah mengunci posisinya: taat aturan atau kehilangan izin.

Dengan PT DSI sebagai mesin baru pengawasan komoditas, dan sistem ekspor satu pintu sebagai kerangka hukumnya, pemerintah sedang membangun arsitektur baru pengelolaan sumber daya alam. Apakah implementasinya akan semulus rencana yang dipresentasikan di hadapan kabinet, tentu waktu yang akan menjawab.

Yang jelas, pesan dari Istana Negara pada Senin itu cukup keras dan gamblang: era ekspor gelap-gelapan sudah berakhir.

FAQ

Apa itu sistem ekspor satu pintu yang diumumkan Presiden Prabowo?
Sistem ekspor satu pintu adalah kebijakan pemerintah untuk memantau seluruh rantai ekspor komoditas strategis secara terpusat, mencakup volume, harga transaksi, identitas pembeli, dan devisa yang masuk ke Indonesia, guna mencegah kebocoran penerimaan negara.

Apa peran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) dalam kebijakan ini?
PT DSI adalah perusahaan yang didirikan pemerintah pada Mei 2026 dan mulai beroperasi penuh Juli 2026, bertugas sebagai instrumen negara untuk mengelola konsolidasi ekspor komoditas strategis dan memastikan devisa hasil ekspor kembali secara optimal ke Indonesia.

Apa sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi kebijakan ekspor baru ini?
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut seluruh izin usaha bagi pelaku yang tidak mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pengecualian.



Follow Widget