Dari sisi regulasi, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif fiskal. Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah digratiskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sejak November tahun lalu. Untuk memastikan program tepat sasaran, pemerintah akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memverifikasi data penerima manfaat berdasarkan desil ekonomi, sehingga bantuan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Presiden Prabowo Dukung Penuh Program Bedah Rumah, Target 400.000 Unit di Seluruh Indonesia
Penulis : Punggawa News
Halaman
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
KOMENTAR ANDA
CLOSE
LIVE
PUNGGAWAVIDEO
✕
Loading...
▶
Tutup
✕
Direkomendasikan oleh Google



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.