Teddy menyampaikan, Presiden menegaskan bahwa penanganan ancaman ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat. Pemerintah daerah diminta terlibat aktif, begitu pula para pemegang izin usaha perkebunan dan hutan tanaman industri. Mereka wajib mematuhi standar operasional pencegahan karhutla yang telah ditetapkan.
Lebih dari sekadar mematuhi aturan, pelaku usaha juga diminta berkontribusi nyata dengan membangun sarana pendukung seperti menara air di wilayah konsesi masing-masing. Langkah mitigasi di tingkat tapak dinilai sama pentingnya dengan kebijakan besar di level nasional, karena kebakaran selalu bermula dari titik-titik kecil yang diabaikan.
Rapat terbatas ini menegaskan pola yang konsisten dari Presiden Prabowo: tidak menunggu bencana untuk bergerak. Dengan El Niño yang masih dalam proyeksi, pemerintah memilih untuk membangun benteng pertahanan jauh sebelum angin kering benar-benar bertiup kencang di atas kepulauan Indonesia.
Indonesia bukan pertama kali menghadapi El Niño. Namun setiap siklusnya membawa pelajaran baru, dan kali ini pemerintah ingin memastikan pelajaran-pelajaran masa lalu tidak perlu diulang dengan harga yang terlalu mahal.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.