Danantara, lembaga yang belakangan semakin sering disebut dalam proyek-proyek strategis nasional, didapuk menjadi motor penggerak industri pengolahan etanol. Keterlibatan Danantara memberi sinyal bahwa pemerintah serius mengalirkan modal besar ke sektor ini, bukan sekadar wacana yang menguap di akhir rapat.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Impor minyak mentah dan bahan bakar minyak selama ini menjadi beban berat neraca perdagangan Indonesia. Setiap kali harga minyak global bergejolak, anggaran subsidi energi ikut terancam jebol. Dengan mengembangkan biofuel domestik, pemerintah berharap bisa memutus mata rantai ketergantungan itu secara bertahap.
Biodiesel sudah lebih dulu berjalan, dengan program B35 yang menggunakan minyak sawit sebagai campuran solar. Kini giliran bioetanol berbasis tebu mendapat giliran tampil. Jika B35 adalah langkah pertama, maka E20 adalah langkah kedua dalam strategi besar diversifikasi energi nasional yang sudah lama dirancang namun baru kini benar-benar dijalankan dengan keseriusan anggaran.
Target jangka panjangnya bahkan lebih ambisius. Pemerintah tidak berhenti di E20. Peta jalan yang sedang disusun mengarah pada pencampuran etanol yang lebih tinggi, hingga E50 pada masa mendatang. Artinya, separuh dari setiap liter bensin yang masuk ke tangki kendaraan bisa berasal dari tanaman yang di ladang Indonesia sendiri.
Gagasan ini tentu mengundang berbagai pertanyaan. Apakah lahan dua juta hektare itu sudah tersedia atau masih harus dibebaskan? Siapa petani yang akan menggarapnya, dan dengan skema apa mereka dilibatkan? Apakah industri gula nasional yang selama ini tertatih-tatih mampu bertransformasi menjadi industri etanol yang tangguh?


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.