Summarize the post with AI

JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi agar berlangsung aman dan tertib. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Nunung Syaifuddin, menyatakan kesiapan institusinya untuk memastikan seluruh jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Dalam keterangannya pada Jumat, 17 April 2026, Nunung menjelaskan bahwa pelaksanaan haji kini tidak lepas dari dinamika global, terutama situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut berpengaruh pada berbagai aspek, mulai dari biaya transportasi hingga kebutuhan akomodasi dan logistik jemaah.

Ia menekankan bahwa penyelenggaraan haji tidak semata-mata urusan ibadah, tetapi juga menyangkut perlindungan warga negara, reputasi Indonesia di mata dunia, serta tingkat kepercayaan internasional terhadap tata kelola haji nasional.

Menurut Nunung, pembentukan satuan tugas menjadi langkah strategis untuk menjamin perlindungan jemaah sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan haji.

Di sisi lain, Polri juga memastikan tindakan tegas terhadap praktik kejahatan seperti penipuan, penggelapan, hingga penyalahgunaan dokumen perjalanan. Penertiban terhadap biro perjalanan ilegal turut menjadi fokus guna mencegah kerugian masyarakat.

Nunung mengingatkan calon jemaah agar lebih berhati-hati dalam proses pendaftaran. Ia mengimbau masyarakat memastikan seluruh prosedur dilakukan melalui jalur resmi, memeriksa legalitas biro perjalanan, serta tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji tanpa antrean. Penggunaan visa haji resmi juga ditekankan sebagai syarat utama untuk menghindari masalah di kemudian hari.



Follow Widget