TANGERANG, PUNGGAWANEWS – Seorang pilot maskapai Malaysia Airlines ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah kedapatan membawa lebih dari 70 ribu butir ekstasi dan sabu dalam kopernya—dan yang lebih mengejutkan, ia terbang dalam kondisi positif tiga jenis narkoba sekaligus.
Penangkapan terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2026, di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Kecurigaan bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan X-ray terhadap bagasi penumpang dari penerbangan MH757 rute Kuala Lumpur–Jakarta. Sebuah koper menarik perhatian petugas lantaran menampilkan gambar mencurigakan pada layar pemindai.
Petugas langsung membawa koper itu beserta pemiliknya—seorang pria berinisial MS—ke ruang pemeriksaan. Hasilnya mencengangkan: 14 paket berisi 70.114 butir ekstasi atau MDMA dengan berat bersih sekitar 25,1 kilogram ditemukan tersimpan rapi di dalam koper tersebut.
Tidak berhenti di situ. Dari tas tangan yang dibawa MS, petugas juga menemukan 4 gram sabu atau methamphetamine kristal beserta sisa kristal dalam pipa kaca. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa MS bukan hanya kurir, melainkan juga pengguna aktif narkoba.
Yang membuat kasus ini semakin serius adalah status MS sebagai pilot—bukan kopilot—pada penerbangan MH757 tersebut. Artinya, ia yang menerbangkan pesawat berpenumpang dari Kuala Lumpur ke Jakarta dalam kondisi dipengaruhi zat terlarang. Hasil tes urine yang dilakukan setelah penangkapan membuktikan MS positif menggunakan tiga jenis narkoba sekaligus: sabu, kokain, dan ekstasi.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.