Pesantren 1.000 Santri Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Ini Caranya
JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah membuka jalan bagi pesantren besar untuk mengelola sendiri program makan bergizi gratis. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menegaskan, pesantren dengan jumlah santri di atas seribu orang kini dapat membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG secara mandiri tanpa harus menunggu distribusi dari dapur umum yang dikelola Badan Gizi Nasional.
Pernyataan itu disampaikan Romo Syafii—sapaan akrab Wamenag—kepada awak media di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026, usai pertemuan yang membahas percepatan implementasi Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan pendidikan keagamaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut ke kalangan santri yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau layanan MBG. Dengan memberi ruang bagi pesantren besar untuk membangun dapur sendiri, pemerintah berharap percepatan distribusi makanan bergizi bisa berjalan lebih efektif di lingkungan pesantren.
Mekanismenya, yayasan pesantren dapat mengajukan permohonan langsung kepada Badan Gizi Nasional untuk mendirikan dapur mandiri di lingkungan mereka. Pengajuan itu akan menjadi pintu masuk agar pesantren segera bisa melayani kebutuhan gizi santri secara internal, tanpa bergantung sepenuhnya pada pasokan dari luar.
Yang menarik, pemerintah tidak memaksakan satu model baku dalam pelaksanaannya. Romo Syafii menegaskan bahwa bentuk dapur maupun pola penyajian makanan di pesantren tidak harus mengikuti prototipe yang telah ditetapkan oleh BGN, selama standar sanitasi dan higienitas tetap terpenuhi.
Fleksibilitas itu bahkan menyentuh hal-hal teknis seperti peralatan makan. Pesantren yang selama ini menggunakan omprengan—wadah makan bersusun yang umum di kalangan santri—dipersilakan meneruskan tersebut. Sementara pesantren yang menerapkan sistem prasmanan pun masih dimungkinkan untuk tetap berjalan sesuai tradisi masing-masing.
Penyesuaian serupa juga berlaku pada jadwal pemberian makanan. Di banyak pesantren, santri lazim menjalankan puasa sunnah setiap Senin dan Kamis, sehingga pembagian makan siang pada hari-hari tersebut tidak bisa diterapkan seperti biasa.
Pemerintah menjawab tantangan ini dengan solusi yang cukup sederhana namun tepat sasaran: makanan yang disiapkan pada siang hari tetap dapat dimasak, lalu disajikan kepada santri saat waktu berbuka puasa tiba. Dengan begitu, tidak ada yang terbuang dan kebutuhan gizi santri tetap terpenuhi meskipun mereka tengah berpuasa.
“Jadi sangat adaptif sekarang,” ujar Romo Syafii menutup keterangannya, menekankan bahwa program ini dirancang untuk menyesuaikan diri dengan keunikan budaya dan tradisi tiap pesantren, bukan sebaliknya.
Pendekatan adaptif ini dinilai penting mengingat keragaman karakter pesantren di seluruh Indonesia. Dari pesantren salaf yang kental dengan tradisi hingga pesantren modern dengan sistem pendidikan terstruktur, masing-masing memiliki ritme kehidupan harian yang berbeda. Memaksakan satu pola baku justru berpotensi menghambat jalannya program di lapangan.
Selama ini, implementasi MBG di lingkungan pesantren masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur dapur hingga perbedaan jadwal makan yang tidak seragam. Kebijakan baru ini diharapkan menjadi terobosan yang membuka akses lebih luas bagi jutaan santri di seluruh nusantara untuk menikmati manfaat program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu prioritas nasional pemerintah.
Pesantren yang memenuhi syarat kini tinggal menunggu proses pengajuan ke BGN untuk segera mewujudkan dapur mandiri mereka. Pemerintah menyebut proses ini akan dipermudah demi mendukung percepatan yang diharapkan bisa dirasakan para santri dalam waktu dekat.
Dengan kebijakan ini, pesantren bukan sekadar penerima manfaat program, tetapi juga turut menjadi bagian dari ekosistem pelaksana MBG secara aktif—sebuah pergeseran peran yang cukup signifikan dalam skema besar program gizi nasional ini.
FAQ
Pesantren mana saja yang boleh membangun dapur MBG secara mandiri?
Pesantren yang memiliki jumlah santri di atas 1.000 orang dapat mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional untuk mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sendiri di lingkungan pesantren.
Apakah pelaksanaan MBG di pesantren harus mengikuti standar dapur yang ditetapkan BGN?
Tidak harus. Pemerintah memberikan fleksibilitas dalam bentuk dapur dan pola penyajian, selama standar sanitasi dan higienitas tetap dipenuhi. Pesantren boleh menyesuaikan dengan tradisi masing-masing.
Bagaimana dengan santri yang berpuasa sunnah Senin dan Kamis?
Makanan tetap dapat dimasak pada siang hari dan disajikan saat waktu berbuka puasa, sehingga program MBG tetap berjalan tanpa mengganggu tradisi puasa sunnah santri.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.