Shona Jenkins, peneliti dari Universitas St. Andrews, Skotlandia, yang tidak terlibat dalam studi ini, mempertanyakan metodologi pengukuran emisi di DRC. Ia berpendapat bahwa peta gambut yang digunakan mungkin melebih-lebihkan kedalaman gambut di sana, sehingga estimasi emisi di DRC berpotensi terlalu tinggi.
Meski masih ada ketidakpastian dalam angka-angka tersebut, para peneliti sepakat bahwa arah kebijakan sudah jelas. Nesha menegaskan dua langkah utama untuk menekan emisi gambut: pertama, hentikan penggunaan api dalam pembukaan lahan; kedua, lakukan pembasahan kembali terhadap gambut yang sudah dikeringkan.
Pembasahan kembali, atau rewetting, berarti menutup saluran drainase dan membiarkan air menggenang di atas gambut. Ketika gambut tetap basah, dekomposisi melambat drastis dan emisi karbon jangka panjang dapat dicegah.
Studi ini juga menegaskan urgensi bagi negara-negara penghasil gambut terbesar — termasuk Indonesia — untuk memperketat pengawasan alih fungsi lahan. Tanpa kebijakan yang tegas, gambut yang tersisa akan terus menyusut, membawa serta peluang terakhir dunia untuk menjaga stabilitas iklim dari bawah tanah.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.