Setelah proses transaksi rampung, setiap jemaah akan menerima bukti pembayaran resmi. Dokumen ini menjadi tanda sah bahwa kewajiban dam telah tercatat dalam sistem dan ditunaikan sesuai ketentuan.

Di sinilah poin krusial yang perlu dicamkan. Kemenhaj secara tegas memperingatkan seluruh jemaah agar tidak tergoda menggunakan jasa calo, pihak tidak berwenang, atau bertransaksi di luar sistem resmi.

Maria Assegaff menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar formalitas. Maraknya oknum yang menawarkan kemudahan pembayaran dam di luar jalur resmi berpotensi merugikan jemaah—baik dari sisi finansial maupun keabsahan ibadah. Dana yang tidak dikelola secara transparan bisa berujung pada dam yang tidak benar-benar dilaksanakan.

Selain urusan dam, perhatian Kemenhaj juga tertuju pada kondisi fisik jemaah menjelang Armuzna—rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Fase ini dikenal sebagai titik paling menguras tenaga dalam seluruh rangkaian ibadah haji.