JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Penangkapan 321 warga negara asing di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, membuka babak baru dalam perang melawan judi online di Indonesia. Namun bagi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, operasi spektakuler itu baru setengah langkah. Yang lebih mendesak: membangun tembok digital yang tidak mudah diterobos.

Cholil menyerukan agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak hanya mengandalkan pemblokiran situs sebagai senjata utama. Menurutnya, setiap situs judol yang ditakedown akan segera tergantikan oleh domain baru dalam hitungan jam. Sistem pengawasan digital harus diperketat secara menyeluruh agar siklus bereplikasi ini bisa diputus.

“Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform judi online,” kata Cholil dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Pernyataan itu muncul sehari setelah Bareskrim Polri menggerebek markas jaringan judi online internasional di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi besar-besaran tersebut berhasil meringkus 321 warga negara asing yang diduga menjadi operator dan eksekutor praktik ilegal itu dari dalam wilayah Indonesia.