Summarize the post with AI

Insiden berbeda terjadi sehari berselang. Pada 30 Maret 2026, dua prajurit TNI lainnya, Mayor Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, gugur akibat ledakan perangkat peledak rakitan atau improvised explosive device yang terpicu saat korban melintasi area tersebut. Berdasarkan lokasi kejadian dan karakteristik ledakan yang teridentifikasi, investigasi UNIFIL menyimpulkan bahwa peledak itu kemungkinan besar dipasang oleh kelompok Hizbullah.

PBB menyatakan telah meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menindaklanjuti kedua kasus ini melalui penyelidikan di tingkat nasional, dengan tujuan membawa para pelaku ke hadapan pengadilan dan memastikan adanya pertanggungjawaban pidana atas tindakan yang merenggut nyawa penjaga perdamaian internasional tersebut.



Follow Widget