Namun BGN mengakui, implementasinya tidak bisa berjalan sendiri. Percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) — syarat operasional dapur yang layak — serta penguatan perlindungan ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM, hingga yayasan pengelola SPPG harus bergerak bersama.
Tanpa sinergi itu, kebijakan yang sudah tertuang dalam peraturan bisa mandek di tataran dokumen. Koordinasi menjadi kunci agar hak pekerja benar-benar terpenuhi, bukan hanya tercantum di atas kertas.
Hidayati menutup pernyataannya dengan pesan yang tajam: keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya porsi yang dibagikan. Yang lebih penting adalah seberapa aman dan berkualitas program itu dijalankan — dari dapur hingga ke tangan penerima manfaat.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah BGN ini mencerminkan pergeseran penting dalam cara negara mengelola program sosial berskala besar. Bukan hanya soal output — berapa banyak anak yang makan — tetapi juga soal proses: siapa yang memasak, dalam kondisi apa mereka bekerja, dan apakah mereka terlindungi ketika risiko datang.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.