Cakupan perlindungannya pun cukup komprehensif. Melalui kerja sama antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja SPPG akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, santunan, akses layanan kesehatan, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka.

Langkah ini lahir dari kesadaran bahwa pekerja SPPG berada di garis terdepan program nasional dengan risiko kerja yang nyata. Mereka bekerja setiap hari di lingkungan dapur berskala besar — panas, padat, dan penuh tekanan waktu. Tanpa perlindungan yang memadai, risiko kecelakaan bisa menjadi beban yang harus ditanggung sendiri.

BGN memandang kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif. Hidayati menyebutnya sebagai langkah strategis demi menjaga mutu pelayanan program secara nasional. Logikanya sederhana: pekerja yang merasa aman dan terlindungi akan bekerja lebih baik, dan kualitas program pun ikut terjaga.

Program MBG sendiri telah menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Di balik angka distribusi yang terus bertambah, ada ribuan tangan yang bekerja keras setiap hari di dapur-dapur SPPG — mulai dari juru masak, tenaga pengemas, hingga relawan koordinator. Merekalah yang membuat program ini berjalan, dan kini negara mengakui kontribusi itu dengan perlindungan konkret.